Site icon Konsumenesia

Pembayaran Digital dengan Pindai QR Code Kini Distandarisasi dengan QRIS, Amankah?

Ilustrasi Pembayaran QRIS (digart/knid)

Hidup di era digitalisasi ekonomi membuat hampi semua kegiatan dilakukan serba digital, baik itu mendaftar tanpa tulis tangan, tanda tangan digital, transaksi, sekolah, belanja, nonton konser dan lain sebagainya. Kemudahan di era digital ini tentu ada plus dan minus salah satunya dalam bertransaksi digital.

Kemudahan bertransaksi memang sangat dicari terlebih dalam urusan pembayaran atas suatu transaksi saat waktu mendesak atau tidak membawa uang tunai. Konsep transaksi digital ini disebut juga cashless payment dimana kita tidak perlu mengeluarkan uang tunai dalam bertransaksi.

Untuk mendukung cashless payment, Bank Indonesia menerbitkan standar QR code pembayaran digital melalui QRIS. Layanan yang mengusung QR Code untuk semua ini sangat memudahkan para konsumen dan pelaku usaha dalam bertransaksi.

QRIS atau kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi, atau merchant lainnya yang berlogo QRIS.

Disrupsi pembayaran digintal ini tentu memunculkan pertanyaan besar soal jaminan keamanan menggunakan QRIS ini yang mana data dari pengguna apakah terjamin aman?

Jawabannya tentu saja QRIS ini aman digunakan karena Kode QR Standar Indonesia adalah standar kode QR yang dikembangkan langsung oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Selain manfaat yang didapat menggunakan QRIS yakni cepat, kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang dan tentu keamanan yang dijamin pastinya terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Exit mobile version