Kontroversi muncul seputar film “Kiblat” yang akan segera diputar di bioskop Indonesia. Produksi Leo Pictures ini dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditayangkan.
Cholil Nafis Ketua MUI Bidang Dakwah menyatakan bahwa meskipun belum melihat isi film, dia menilai poster film ini tidak sesuai dengan judulnya. Penggunaan judul ‘Kiblat’ dianggap dapat memicu kontroversi sensitif dan menyinggung ajaran agama.
Namun terlepas dari pro dan kontranya, film “Kiblat” produksi Leo Pictures memiliki sinopsis yang menarik. Leo Pictures sendiri adalah rumah produksi yang menggarap film ini, dan tergolong sebagai rumah produksi baru dengan tiga film serta satu serial yang sudah rilis.
Film “Kiblat” yang disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan diproduseri oleh Agung Saputra ini menampilkan sejumlah aktor dan aktris ternama Indonesia seperti Yasmin Napper, Ria Ricis, Arbani Yasiz, Hana Saraswati, Denny Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.
Sinopsis
“Kiblat” mengisahkan tentang kehidupan seorang gadis bernama Ainun yang tinggal di kampung bersama uwanya tanpa mengetahui siapa orangtuanya. Ainun sangat mengagumi Abah Mulya, pemimpin padepokan sakti di Kampung Bumi Suwung, yang konon mampu menyembuhkan berbagai penyakit dan menggandakan uang.
Namun ketika Ainun mulai mencari tahu lebih dalam tentang Abah Mulya dia menemukan banyak hal yang mengganjal, seperti ketiadaan adzan dan orang-orang yang tidak pernah salat. Dari hal-hal tersebut Ainun menyadari bahwa sosok yang dikaguminya sebenarnya mengajarkan kesesatan, dan dia berusaha keras untuk lepas dari pengaruh aliran sesat tersebut.
Film ini mengandung banyak pesan moral yang ingin disampaikan kepada para penontonnya. Para pecinta film dapat menyaksikan film ini dalam waktu dekat karena film ini dijadwalkan akan tayang di tahun 2024 ini.