Jakarta, Konsumenesia – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan pembatasan pembelian beras di gerai ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, hingga maksimal hanya 10 kg.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, langkah ini bertujuan untuk pemerataan dan telah diterapkan sejak beberapa bulan lalu. Arief menegaskan bahwa pembelian 5-10 kilogram beras di ritel modern sudah cukup untuk stok kebutuhan rumah tangga, terutama mengingat defisit beras sekitar 2,8 juta ton pada Januari – Februari 2024.
Disisi lain Roy Nicholas Mandey Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), menambahkan perspektif dari sektor ritel. Menurutnya pembatasan pembelian beras di ritel modern juga bertujuan untuk mencegah spekulasi.
Hal ini dikarenakan harga beras di ritel modern cenderung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang lebih terjangkau dibandingkan pasar tradisional. Peraturan Badan Pangan Nasional No. 7/2023 menetapkan HET beras premium dan medium.
Roy juga mengakui bahwa beberapa ritel modern di beberapa daerah menghadapi kekosongan stok karena suplai yang terhambat. Kendala ini melibatkan ketidaklancaran pasokan beras SPHP dari Bulog dan harga jual produsen beras swasta yang terlalu tinggi.
Meskipun pemerintah menyediakan 200.000 ton beras untuk ritel modern, Roy meminta pemerintah menjadi wasit agar harga beras tetap wajar dan tidak memberikan kerugian kepada ritel.
Sebelumnya beberapa gerai ritel modern seperti Alfamart, Aflamidi, Indomaret, dan Superindo di wilayah Bogor mengalami kelangkaan stok beras premium. Pasokan yang terbatas dan harga tinggi menjadi permasalahan utama, dengan pembatasan pembelian maksimal 2 pack per orang sebagai langkah antisipatif.