Site icon Konsumenesia

Ditarik BPOM, Stop Konsumsi Latiao Asal China karena Mengandung Bakteri

Foto: Latiao (instagram/bpom_ri)

BPOM baru saja mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor asal China, yaitu Latiao, setelah ditemukan kontaminasi bakteri Bacillus Cereus.

Bakteri ini menyebabkan keracunan makanan yang berdampak serius di beberapa wilayah Indonesia seperti Lampung, Sukabumi, dan Tangerang Selatan. Bagi konsumen yang gemar produk impor ini, penting untuk memahami risiko dan mengambil langkah hati-hati.

Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa beberapa merek Latiao yang beredar di Indonesia (Luvmi Hot Spicy Latiao, C& Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao) mengandung Bacillus Cereus.

Bakteri ini dapat memicu gejala keracunan seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing. Konsumen disarankan untuk segera menghentikan konsumsi produk Latiao ini demi menghindari risiko kesehatan yang lebih parah.

BPOM menindak tegas dengan memerintahkan penarikan produk Latiao dari peredaran. Selain itu, mereka juga memerintahkan pemusnahan produk yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Selama proses evaluasi berjalan, BPOM telah menangguhkan sementara registrasi dan importasi Latiao sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

Tindakan ini menunjukkan komitmen BPOM dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi merugikan kesehatan.


Sebagai konsumen, penting untuk selalu waspada terhadap produk olahan yang mungkin tidak memenuhi standar keamanan pangan.

BPOM juga mengingatkan agar masyarakat khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia untuk lebih berhati-hati dalam memilih pangan olahan pedas dan kenyal, yang mungkin menarik selera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, konsumen disarankan untuk memperhatikan cara penyimpanan makanan sesuai panduan dari produsen agar produk tetap aman dikonsumsi.

Exit mobile version