Jakarta, Konsumenesia – Bagi penduduk Jakarta yang berencana mudik Lebaran di tahun ini namun takut meninggalkan kendaraannya di rumah, kini terdapat opsi untuk menitipkan kendaraan bermotor mereka di kantor polisi tanpa dikenai biaya.
Berbagai polres ataupun polsek di Jakarta menyediakan layanan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan layanan penitipan kendaraan untuk warga yang akan mudik.
Masyarakat dapat menghubungi Polsek terdekat dan menitipkan kendaraannya dengan menunjukkan STNK sebagai syaratnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga membuka layanan serupa bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Layanan ini tersedia tidak hanya di Polres, tetapi juga di setiap Polsek di Jakarta Timur.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa STNK dan BPKB ke Polsek terdekat. Layanan penitipan kendaraan ini disediakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan selama periode mudik dan libur Idul Fitri.
Untuk di Jakarta Timur sendiri penitipan kendaraan bebas biaya ada di Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara, Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar, serta Polres Metro Jakarta Timur.