Site icon Konsumenesia

Pengguna Motor Bensin Wajib Tahu! Pemerintah Akan Naikan Pajak Kendaraan BBM Dalam Waktu Dekat

Jakarta, Konsumenesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak bagi pengguna sepeda motor berbahan bakar fosil atau BBM.

Pendapatan dari kenaikan pajak tersebut direncanakan akan dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dan LRT Jabodebek. Luhut menyatakan bahwa persiapan untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non listrik telah dilakukan, dengan tujuan mensubsidi ongkos-ongkos transportasi umum.

Dalam siaran video pada acara peresmian perusahaan mobil listrik BYD di TMII, Jakarta, Luhut menjelaskan bahwa usul kenaikan pajak motor akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana ini merupakan strategi pemerintah untuk menekan tingkat polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Luhut menyebut bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah, termasuk perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan kebijakan ganjil-genap, dan percepatan pengembangan kendaraan listrik.

Menurut Luhut, langkah ini menjadi peluang baik untuk menjadikan Jakarta lebih bersih, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mengurangi subsidi berobat yang sebelumnya mencapai Rp 10 triliun.

Selain fokus pada kendaraan listrik, Luhut juga berkeinginan untuk meningkatkan kualitas udara dengan menerapkan standar emisi Euro 4 dan Euro 5 bagi kendaraan bermotor. Dia juga menyampaikan niat untuk meningkatkan kualitas solar dan bensin dengan mengurangi kandungan sulfur, dengan harapan dapat menghasilkan udara yang lebih bersih di Indonesia.

Exit mobile version