Site icon Konsumenesia

Pengumuman! Paspor Indonesia akan Berganti Warna

Sumber foto: kemenkumham.go.id

Jakarta, Konsumenesia – Paspor Republik Indonesia (RI) yang selama ini dikenal dengan warna hijau akan mengalami perubahan warna dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 Agustus 2024.

Perubahan warna ini akan diselaraskan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Namun meskipun penggantian warna sudah diumumkan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, masih merahasiakan warna baru yang akan diadopsi oleh paspor RI.

Karim menjelaskan bahwa selain meningkatkan tingkat keamanan, perubahan desain paspor juga akan mencerminkan identitas khas Indonesia. Meski desain baru diharapkan diluncurkan pada 17 Agustus 2024, penerbitan paspor RI dengan desain dan warna baru tersebut baru akan dimulai setahun kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 2025.

Hingga saat ini belum ada informasi yang bocor terkait desain maupun warna baru yang akan diadopsi oleh paspor RI. Namun dipastikan bahwa paspor baru tersebut akan memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada uang kertas Indonesia.

Berbagai fitur keamanan seperti tinta UV, tinta intaglio, kertas khusus, pita pengaman, tanda air, dan teknologi hologram akan diterapkan pada paspor baru tersebut. Selain itu paspor juga akan dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik.

Saat ini paspor RI memiliki 48 halaman dan berlaku selama 10 tahun. Terdapat tiga jenis paspor yang dikeluarkan oleh Imigrasi Indonesia yaitu paspor biasa (hijau tosca), paspor dinas (biru), dan paspor diplomatik (hitam).

Dengan adopsi teknologi dan fitur keamanan yang lebih canggih, diharapkan paspor baru RI dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemegangnya.

Exit mobile version