Site icon Konsumenesia

Siap-siap! WHO Usulkan Memperketat Penggunaan Vape karena Bahaya untuk Kesehatan?

Foto ilustrasi: freepik/prostooleh

Jakarta, Konsumenesia – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape berbagai rasa. WHO menemukan bahwa rokok elektronik tidak lebih sehat daripada rokok tembakau dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Kemudian, WHO menyoroti peredaran vape di pasar terbuka dan penjualan massal kepada generasi muda. Dalam seruannya, WHO mencatat 34 negara melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak menetapkan usia minimum untuk pembelian, dan 74 negara tidak memiliki aturan terkait produk berbahaya ini.

Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat guna mencegah penggunaan nikotin dan melindungi warga, khususnya anak-anak dan remaja, dari dampak negatif rokok elektronik.

“Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang ramping untuk menarik minat anak muda,”

Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, dikutip Kamis (28/12/2023)

Data WHO menunjukkan penggunaan rokok elektrik pada anak-anak usia 13-15 tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia. Dengan demikian, WHO mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengontrol dan melarang penggunaan rokok elektronik aneka rasa untuk melindungi anak-anak dan non-perokok dari risiko kesehatan.

Exit mobile version