Site icon Konsumenesia

TransJakarta BRT Vs Non BRT Apa Bedanya?

Foto: Dok. Konsumenesia

Jakarta, Konsumenesia – Transjakarta menawarkan dua jenis layanan bus, yakni Bus Rapid Transit (BRT) dan Non BRT, sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi Transjakarta. Lalu apa perbedaan dua jenis layanan bus TransJakarta ini?

BRT sendiri singkatan dari Bus Rapid Transit, yang mana bus ini memiliki jalur terpisah dari kendaraan lain termasuk kendaraan pribadi dengan tanda jalur busway biasanya dibatasi oleh pembatas beton. Kelebihan menaiki Bus Transjakarta BRT adalah kecepatannya yang terhindar dari kemacetan, dengan 46 rute BRT yang dapat diakses menurut daftar resmi.

Sementara itu, layanan Non BRT tidak memiliki koridor khusus, memungkinkan bus bergabung dengan lalu lintas umum. Namun, penumpang harus naik atau turun di halte atau bus stop yang ditentukan, dengan 59 rute non BRT yang mencakup lebih banyak daerah guna menjangkau masyarakat.

Layanan Non BRT bertujuan untuk mendekatkan transportasi publik dengan lokasi tujuan masyarakat. Meski lebih dekat, kekurangannya adalah rentan terhadap kemacetan.

Namun meski memiliki perbedaan, baik Bus BRT maupun Non BRT memiliki tarif yang sama, yakni dengan tarif ekonomis pada pukul 05.00 – 07.00 sebesar Rp 2.000 dan setelah pukul 07.00 sebesar Rp 3.500.

Exit mobile version