Site icon Konsumenesia

Vaksin Covid-19 Gratis Masih Berlaku Hingga Akhir Desember 2023

Illustrasi: Freepik

Jakarta, Konsumenesia – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) terjadi lagi di Indonesia. Kenaikan kasus itu diduga disebabkan oleh varian baru, yakni Eris atau EG.5 dan EG.2.

Berdasarkan keterangan di situs Infeksi Emerging, kasus Covid-19 RI mengalami kenaikan di sepanjang November. Bila dibandingkan dengan awal Oktober terjadi peningkatan kasus hingga 58,9 persen.

Rinciannya pada 20-26 November ada 151 kasus, kemudian 13-19 November 141 kasus. Pada 6-12 November 96 kasus, 30 Oktober-5 November 90 kasus, 23-29 Oktober 64 kasus; 16-22 Oktober 67 kasus, 9-15 Oktober 51 kasus, dan 2-8 Oktober 65 kasus.

Dengan demikian jika warga belum mendapat vaksin Covid-19, pemerintah masih mengadakan program vaksin gratis sampai 31 Desember 2023. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran program vaksinasi Covid-19 akan berakhir pada akhir Desember 2023.

“Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara,” kata Budi seperti dilaporkan Antara beberapa waktu lalu.

Sementara di tahun 2024 nanti vaksinasi Covid-19 sudah berbayar. Terkecuali kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Iuran Bantuan (PBI) BPJS Kesehatan yang lepas dari kewajiban membayar.

Sementara itu China, Amerika Serikat, dan sejumlah negara di Eropa sedang menghadapi peningkatan kasus pneumonia yang disebabkan bakteri Mycoplasma pneumoniae.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan beberapa langkah untuk mengurangi risiko penyakit pernapasan. Salah satunya adalah dengan vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lain jika diperlukan.

Selain vaksinasi, protokol kesehatan dan PHBS (pola hidup bersih sehat) harus ketat, mengingat Mycoplasma pneumoniae layak diwaspadai. Maka dari itu Budi menegaskan vaksinasi Covid-19 tetap diperlukan meski Indonesia telah memasuki masa endemi. Tujuannya untuk mencegah penularan dan terhindari dari gejala berat saat terinfeksi sehingga tidak perlu perawatan di rumah sakit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Exit mobile version