Kedutaan Besar Jerman mengumumkan Paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan kini bisa diproses untuk permohonan visa maupun memasuki perbatasan Negara Jerman.
Menurut informasi di situs ICAO, standar paspor yang bisa dibaca oleh mesin (machine readable passport) secara internasional harus memiliki kolom tanda tangan