Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

News

Di Surabaya Kini Sudah Berlaku Pembayaran Parkir Nontunai

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai.

Foto: Dishub Surabaya

Jakarta, Konsumenesia – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai di dua lokasi, yakni Bala Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surabaya. Jeane Taroreh, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa pembayaran tunai untuk tarif parkir di kedua kawasan tersebut sudah tidak berlaku mulai Kamis (25/1/2024).

Bagi pengguna parkir yang tidak memiliki perangkat uang elektronik, mereka dapat memilih opsi alternatif pembayaran melalui sistem voucher. Voucher parkir bisa dibeli dari petugas pengawas parkir atau rumah makan di sekitar Bala Kota dan Taman Bungkul. Jeane menjelaskan bahwa harga voucher tarif parkir berbeda untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Setiap pengawas dan rumah makan yang bekerja sama dengan Dishub mendapatkan kuota 100 lembar voucher. Jeane menekankan bahwa pengguna layanan parkir dapat membeli voucher secara langsung ketika berada di dua kawasan tersebut, dengan nilai yang sama.

Jika kuota voucher habis, pemilik rumah makan dapat menghubungi Dishub Surabaya untuk mendapatkan suplai tambahan. Dishub akan mengirim petugas ke lokasi untuk menyerahkan voucher sesuai pesanan.

Langkah ini diperkenalkan sebagai upaya mencegah penyelewengan setoran parkir. Voucher yang digunakan untuk membayar tarif parkir memiliki nomor seri dan kode batang, memastikan keamanan dan keabsahan transaksi. Juru parkir dapat melakukan klaim dengan memindai kode batang tersebut, mempermudah perhitungan pendapatan parkir yang masuk.

Jeane menyimpulkan bahwa dengan sistem ini, voucher tidak dapat dipalsukan karena setiap voucher memiliki kode unik dan berbeda-beda, termasuk proporsinya serta nomor urut kodenya.

Berikan penilaian tentang pembayaran parkir nontunai
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Advertisement