Jakarta, Konsumenesia – Menteri Kesehatan Jepang, Keizo Takemi, berencana mulai tahun 2024 mengharuskan setiap wisatawan dari Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang lebih dari tiga bulan harus menjalani tes tuberkulosis (TBC) terlebih dahulu.
Tak hanya wisatawan Indonesia, sebenarnya terdapat enam negara lainnya yang juga diberlakukan aturan tersebut yakni Filipina, Vietnam, China, Nepal, dan Myanmar.
Keputusan ini diambil karena meningkatnya jumlah pasien TBC di Jepang yang berasal dari negara-negara tersebut. Wisatawan dari negara tersebut akan diminta menjalani tes TBC di institusi medis yang telah ditunjuk oleh pemerintah Jepang sebelum melakukan perjalanan. Jika hasil tes positif, visa tidak akan dikeluarkan.
Dari data Kementerian Kesehatan Jepang tahun 2022 menunjukkan bahwa ada 10.235 pasien TBC baru terdaftar di Jepang. Rasio pasien TBC baru yang berasal dari luar negeri mencapai 11,9 persen dan mengalami peningkatan. Hal ini menyebabkan pasien dari negara-negara dengan tingkat TBC tinggi dianggap mengembangkan penyakit ketika berada di Jepang.