Site icon Konsumenesia

Selama Libur Nataru, PT KAI Telah Ajukan Penurunan Tarif LRT Jabodebek

LRT Jakarta (Foto: Rifki Kurniawan via unsplash)

Jakarta, Konsumenesia – Direktur Utama KAI usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru di Stasiun Gambir, Kamis (21/12/2023). Ia menyampaikan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengajukan permohonan penurunan tarif LRT Jabodebek kepada Kementerian Perhubungan.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk usaha yang dilakukan PT KAI selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk dapat meningkatkan jumlah penumpang LRT Jabodebek serta memberikan tarif yang lebih murah kepada pelanggan.

“Selama nataru ini kita lagi komunikasikan dengan Kemenhub pentarifan ini gimana. Karenakan ini PSO (public service obligation). Jadi semua atas dasar ketersediaan PSO nya,” kata Didiek, Kamis (21/12/2023).

Sebagai informasi, saat ini tarif LRT Jabodebek yang berlaku pada 1 Desember 2023 sudah menggunakan tarif promo berupa tarif maksimal Rp10 ribu untuk tarif terjauh. Sedangkan untuk 1 km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp.3.000 dan kilometer selanjutnya yakni Rp.700.

Namun, tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jumat pada periode di luar jam sibuk yakni pada awal jam operasi hingga 05.59 WIB dan pukul 09.00 hingga 15.59 WIB serta 19.00 hingga akhir jam operasi.

Sementara untuk hari kerja pada jam sibuk pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20 ribu untuk tarif maksimal. Kemudian untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10 ribu untuk tarif maksimal.

Exit mobile version