Site icon Konsumenesia

Tidak Ada Midnight Sale Tahun ini di Jakarta

Ilustrasi foto oleh Artem Beliaikin via unsplash

Salah satu strategi yang dulu umum dilakukan oleh banyak pusat perbelanjaan adalah dengan menyajikan kampanye diskon besar-besaran pada malam hari atau sering disebut Midnight Sale. Berbagai produk dijual dengan diskon tinggi dalam kegiatan tersebut. Tak cuma produk pakaian dan sepatu, bahan kebutuhan sehari-hari, elektronik dan aneka produk konsumen lainnya turut meramaikan midnight sale.

Di Jakarta sebagai pusat perdagangan di Indonesia dengan populasi penduduk yang cukup padat dan peminat belanja yang tinggi tentu pada masa-masa sebelum pandemi covid sangat mudah melihat pusat-pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi pembeli hingga waktu menjelang subuh.

Namun tahun ini sepertinya pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta dan para pelaku usaha harus gigit jari dan memutar strategi mereka lantaran Pemprov DKI Jakarta melarang Midnight Sale tahun ini. Alasannya karena Midnight Sale akan berpotensi tidak terkontrol dalam mengatur jumlah pengunjung.

Di sisi lain pandemi COVID-19 belum sepenuhnya usai walaupun sudah mereda. Pemtprov Jakarta tidak memberikan izin program itu karena potensi kerumunan berpotensi tidak terkendali setelah melalui pembahasan bersama instansi terkait lain.

“Karena berpotensi tidak terkontrol dengan intensif,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Edi Margono.

Ditambah lagi dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 308 tahun 2022 tentang PPKM level dua yang membatasi jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB dan kapasitas pengunjung 75 persen.

Dengan demikian mal-mal dan para pelaku usaha harus mengganti strategi mereka dalam menyikapi pelarangan ini. Karena di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kebutuhan masyarakat untuk memenuhi sandang dan pangan menjelang hari raya tetap lebih tinggi dibanding hari-hari lainnya.

Exit mobile version