Site icon Konsumenesia

Bali Resmi Tarik Pungutan Sebesar Rp150 Ribu untuk Wisatawan Mancanegara

Suasana turis di Bali (foto: Cassie Gallegos via unsplash)

Jakarta, Konsumenesia – Terhitung mulai minggu lalu (14/2/2024), Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu per orang untuk wisatawan asing mancanegara (wisman).

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 tahun 2023, pungutan ini berlaku bagi wisatawan asing yang datang langsung dari luar negeri atau melalui wilayah lain di Indonesia sebelum mencapai Bali. Tujuan dari pungutan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata, serta mendukung penanganan masalah sampah, pelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.

Wisatawan asing memiliki opsi untuk membayar pungutan tersebut secara nontunai sebelum tiba di Bali atau minimal sebelum memasuki pintu kedatangan wisatawan asing di Pulau Dewata. Pembayaran dapat dilakukan melalui laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali, dengan metode pembayaran seperti kartu kredit atau transfer bank.

Proses pembayaran melibatkan pengisian identitas sesuai paspor, alamat surat elektronik, nomor paspor, dan tanggal kedatangan. Setelah pembayaran berhasil, wisatawan asing akan menerima bukti pembayaran digital melalui email, yang wajib dipindai di pintu kedatangan setelah melewati pemeriksaan dokumen perjalanan.

Selain metode digitalisasi, wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran di tempat lain, termasuk pintu kedatangan dengan skema nontunai. Aplikasi Love Bali End Point juga memfasilitasi pembayaran bagi agen di kapal pesiar, akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisata online atau konvensional, serta tempat-tempat wisata.

Meskipun demikian, terdapat tujuh kategori warga asing yang mendapat pengecualian dari pungutan, seperti pemegang visa diplomatik dan resmi, kru alat transportasi, pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) atau kartu izin tinggal tetap (kitap), pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, dan pemegang jenis visa bisnis.

Exit mobile version