Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

Keperluan Rumah Tangga

Pendaftaran untuk Konsumen Elpiji 3Kg Masih Dibuka

Foto: istimewa

Jakarta, Konsumenesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) hingga (31/5/2024).

Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftaran pembeli tabung gas subsidi masih rendah, dengan hanya 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar hingga (31/12/2023) jauh dari target awal pada tanggal tersebut. informasi ini pun disampaikan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi.

Selanjutnya, Kementerian ESDM berencana untuk mengevaluasi data yang berhasil dikumpulkan hingga Mei 2024. Mustika menekankan pentingnya evaluasi untuk menghindari kelangkaan di lapangan. Hingga 31 Desember 2023, transaksi lewat aplikasi merchant Pertamina mencatat 31,5 juta NIK yang terbagi menjadi 24,4 juta NIK konsumen data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan 7,1 juta NIK konsumen on demand.

Meski demikian, transaksi pembelian LPG subsidi telah mencapai 523,32 juta tabung per 26 Desember 2023, dengan tren penyaluran yang naik lebih rendah dari rata-rata kenaikan penyaluran 2019 hingga 2022 sebesar 1,3%.

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan pemerintah untuk mengatur regulasi pembatasan pembelian LPG 3 kg. Abra Talattov dari Indef berpendapat bahwa pendataan yang dilakukan oleh PT Pertamina belum efektif dan mengimbau pemerintah untuk mulai menyusun regulasi yang lebih ketat terkait pembatasan penyaluran LPG subsidi.

Berikan penilaian tentang pendaftaran pembelian LPG 3Kg
[Total: 0 Rata-Rata: 0]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Advertisement