Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

Keperluan Rumah Tangga

Peringatan Tegas! Pertamina Bakal Tutup Pangkalan Gas yang Jual LPG 3 kg Tanpa KTP

Foto: dok pertamina.com

Jakarta, Konsumenesia – Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, telah memberikan peringatan serius terkait penutupan pangkalan LPG 3 kg yang melakukan penjualan tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) terlebih dahulu.

Alfian menyatakan bahwa jika ada pangkalan yang melanggar aturan dengan menjual LPG 3 kg tanpa meminta verifikasi KTP, pelanggaran tersebut dapat segera terdeteksi. Pasalnya Pertamina telah menggunakan sistem digital sehingga pelacakan jual beli dapat langsung dilakukan.

Pertamina berjanji akan mengambil tindakan tegas melalui agen terhadap pangkalan-pangkalan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, dengan ancaman penutupan pangkalan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kebijakan wajib bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg menggunakan KTP dan KK mulai 1 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG subsidi mencapai sasaran yang tepat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Tutuka Ariadji, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 253.384 agen LPG Pertamina yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 252.381 pangkalan telah bersiap melakukan transaksi menggunakan KTP, dan dari jumlah tersebut, 240.892 pangkalan telah melaksanakan transaksi.

Berikan penilaian Anda
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Bisnis

Mulai tahun 2024, bagi warga yang ingin membeli gas LPG 3 Kg harus mendaftar terlebih dahulu.

Bisnis

Pertamina mengumumkan penurunan harga pada gas LPG 5,5 Kg dan 12 kg. Segini harganya!

Advertisement