Jakarta, Konsumenesia – Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, telah memberikan peringatan serius terkait penutupan pangkalan LPG 3 kg yang melakukan penjualan tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) terlebih dahulu.
Alfian menyatakan bahwa jika ada pangkalan yang melanggar aturan dengan menjual LPG 3 kg tanpa meminta verifikasi KTP, pelanggaran tersebut dapat segera terdeteksi. Pasalnya Pertamina telah menggunakan sistem digital sehingga pelacakan jual beli dapat langsung dilakukan.
Pertamina berjanji akan mengambil tindakan tegas melalui agen terhadap pangkalan-pangkalan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, dengan ancaman penutupan pangkalan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kebijakan wajib bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg menggunakan KTP dan KK mulai 1 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG subsidi mencapai sasaran yang tepat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Tutuka Ariadji, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 253.384 agen LPG Pertamina yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 252.381 pangkalan telah bersiap melakukan transaksi menggunakan KTP, dan dari jumlah tersebut, 240.892 pangkalan telah melaksanakan transaksi.
Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia
Tapi kalau gak ada uang untuk beli makanan di atas tetap gak bagus mood nya ????
Enak makan disini, tempatnya luas, penyajian cepat.. Kemarin makan disini, pengen coba nasi liwet rame2 tapi gak jadi karena cuma…
Mantep nih tipsnya
2 hari yll cobain pakai Whoosh, nyaman sekali.. Baru juga duduk ngobrol sebentar sama sebelah tiba2 sdh sampai Sta Tegalluar
Bukti nyata industri film bisa mendorong pariwisata lokal