Belanja online merupakan kegiatan transaksi jual beli yang sekarang sudah sangat umum di Indonesia. Jika dilihat 10 tahun kebelakang sepertinya kegiatan belanja online masih jarang dilakukan kebanyakan orang, mereka masih memilih langsung datang ke tempat.
Kemunculan perusahaan e-commerce raksasa di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, BliBli sudah menjadi tujuan belanja utama konsumen secara daring.
Belanja daring atau online shopping pasti membutuhkan jasa pengiriman yang pastinya melibatkan jaringan kurir dari penyedia jasa pengiriman tertentu untuk mengantarkan barang pesanan hingga ke tangan konsumen.
Biasanya sistem pengiriman sudah sepaket biayanya dengan barang yang kita ingin beli di e-commerce. Akan ada kalkulasi yang jelas berapa harga barang yang kita beli, biaya penanganan dan biaya pengiriman sesuai jarak.
Namun untuk sistem e-commerce umumnya memberlakukan pembayaran hanya menggunakan transaksi menggunakan transfer bank atau bayar melalui payment point tertentu yang sudah bekerjasama seperti Indomaret, Alfamart, dan lainnya. Pembayaran melalui payment point mengharuskan konsumen menambah biaya transaksi untuk pembayaran atau payment processing fee.
Rupanya e-commerce di Indonesia melihat pangsa pasar mereka bisa meluas jika menciptakan sistem yang dapat digunakan semua orang. Contohnya, ibu rumah tangga yang belum terlalu mengerti pembayaran dengan ATM, atau malas keluar rumah mencari ATM & atau payment point. Kasus yang sama juga banyak dialami konsumen muda yang belum memiliki ATM.
E-commerce di Indonesia menciptakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Melalui metode ini, pembeli atau konsumen baru melakukan pembayaran saat mereka menerima produk yang dibeli.
Pada mulanya, sistem pembayaran ini hanya dilakukan saat pihak penjual menyepakati untuk bertemu dengan pembeli dan melakukan transaksi.
COD ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum e-commerce ramai menggunakan sistem ini, saat barang diiklankan melalui broadcast di sosial media dan penjual pembeli saling bertemu di tempat sesuai janji hingga melakukan pertukaran barang serta pembayaran. Biasanya proses tawar menawar sudah dilakukan di komunikasi awal.
Kelebihan sistem pembayaran COD yakni pembelian produk dapat dikontrol sendiri apakah barang sesuai dengan yang diinginkan atau tidak, terhindar dari penipuan, dan konsumen tidak perlu keluar rumah untuk mencari ATM atau payment point .
Kekurangan dari sistem COD ini jika jarak terlalu jauh, tentu akan terlalu besar biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman. Dan belum tentu penjual dapat sepakat dengan biaya tersebut. Jika pembayaran dilakukan dengan uang tunai, ada risiko pembeli menerima uang palsu jika tidak teliti.
Selain itu dari sisi kurir pengirim sering mendapat imbas dari beberapa konsumen yang merasa barang tidak sesuai, biasanya tidak akan membayar dan justru marah-marah kepada kurir yang membawa paket pesanan. Ada beberapa kasus yang terjadi di Indonesia bahkan menjadi viral, seperti salah satunya yang dicuit oleh netizen di bawah ini:
Kesepakatan antara penjual dan pembeli seharusnya sudah selesai ketika barang sudah ada di tangan atau sampai dengan aman ke pembeli. E-commerce diharapkan lebih membuat kebijakan yang jelas untuk hal ini karena yang dirugikan nanti akan ada di pihak pengirim yang tidak dibayar pembeli.
Kumpulan artikel buatan Redaksi | Desk Jakarta Konsumenesia
Tapi kalau gak ada uang untuk beli makanan di atas tetap gak bagus mood nya ????
Enak makan disini, tempatnya luas, penyajian cepat.. Kemarin makan disini, pengen coba nasi liwet rame2 tapi gak jadi karena cuma…
Mantep nih tipsnya
2 hari yll cobain pakai Whoosh, nyaman sekali.. Baru juga duduk ngobrol sebentar sama sebelah tiba2 sdh sampai Sta Tegalluar
Bukti nyata industri film bisa mendorong pariwisata lokal