Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

News

Kementerian PUPR dan Pemprov Jawa Barat Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung

Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah setuju untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR).

Ilustrasi jalanan di Kota Bandung (kredit; Hani fFildzah via unsplash)

Jakarta, Konsumenesia – Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah setuju untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR), sebuah proyek yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan di wilayah perkotaan Bandung.

Pertemuan antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada Rabu lalu menyoroti proyek BIUTR sebagai salah satu agenda utama.

Proyek ini, yang bertujuan mengurangi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung, mendapat dukungan dari Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian PUPR pada Kamis, 29 Februari 2024.

Selain membahas BIUTR, Basuki dan Bey juga mengevaluasi rencana pembangunan ruas Tol Cigatas, menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dengan Kabupaten/Kota Garut dan Kabupaten/Kota Tasikmalaya. Setelah proses adendum selesai, lelang dijadwalkan akan dilakukan pada April 2024, dengan penetapan pemenang pada Juni 2024, diikuti oleh segera dimulainya konstruksi.

Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jawa Barat pada tahun 2024, yang mencakup perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk mendukung pelaksanaan Inpres ini, telah diajukan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun ini.

Diskusi antara keduanya juga mencakup penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor. Basuki menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan pada jalan provinsi tersebut, dan dalam konteks ini, ia meminta kejelasan terkait pembangunan jalan khusus untuk tambang, menunggu skema kerja sama dari Penjabat Gubernur.

Terakhir, pertemuan membahas pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jawa Barat. Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Bogor, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi, belum mengikutsertakan program terkait Inpres tersebut, menjadi perhatian dalam pembahasan terakhir pertemuan tersebut.

Berikan penilaian tentang jalan tol dalam Kota Bandung
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

News

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura sepanjang 19 km mulai beroperasi secara gratis mulai Senin (29/1/2023) pukul 07.00 WIB.

Advertisement