Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

Bisnis

Resmi! Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Ini Harganya

Demi meningkatkan kualitas jalan tol, pihak Jasamarga berlakukan kenaikan tarif terbaru tol Semarang-Solo.

Foto: Lamudi.co.id

Jakarta, Konsumenesia – Tol Semarang-Solo resmi mengalami kenaikan tarif per Senin (27/11/2023). Hal itu disampaikan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng.

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi menjelaskan, alasan kenaikan tersebut guna memastikan iklim investasi jalan tol tetap kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

“Serta [kenaikan tarif penting dilakukan untuk] menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal [SPM] jalan tol,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (27/11/2023).

Seiring dengan kenaikan tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol, dan terus berkomitmen untuk memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol.

“PT Trans Marga Jateng terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol, diantaranya yaitu pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol, dan pembersihan ruang milik jalan tol,” jelasnya.

Untuk penyesuaian tarif tol ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1541/KPTS/M/2023 Tanggal 3 November 2023 yang menjelaskan, mulai 27 November 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Semarang-Solo. 

Adapun, penyesuaian tarif Tol Semarang-Solo telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali; terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan peraturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Berikut penyesuaian tarif jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup:

  • Gol I : Rp92.000 sebelumnya Rp75.000.
  • Gol II : Rp138.500 sebelumnya Rp112.500.
  • Gol III: Rp138.500 sebelumnya Rp112.500.
  • Gol IV: Rp184.500 sebelumnya Rp150.000.
  • Gol V : Rp184.500 sebelumnya Rp150.000.

Dengan demikian setelah penyesuaian, tarif Jalan Tol Semarang-Solo mengalami kenaikan sebesar 23% dari tarif sebelumnya. Hasil tersebut diperolah dari hitungan secara keseluruhan tarif tol golongan I, untuk perjalanan menerus dari Semarang (Gerbang Tol Banyumanik) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung).

Advertisement. Scroll to continue reading.
Berikan penilaian Anda
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Layanan Publik

Meskipun terjadi kecelakaan di Jalan Tol Cikampek KM 58, penerapan contraflow tetap akan dilanjutkan.

News

PT Jasa Marga (Persero) akan mengoperasikan ruas jalan tol Colomadu-Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM sebagai jalur fungsional selama masa mudik Lebaran 2024.

News

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak (Tamer) memberikan diskon sebesar 10% bagi para pemudik, pada tanggal 1-2 April dan 17-18 April 2024.

News

Jelang musim mudik Lebaran 2024, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) telah mengumumkan tarif terbaru untuk Jalan Tol Trans Jawa.

Advertisement