Jakarta, Konsumenesia – Tol Semarang-Solo resmi mengalami kenaikan tarif per Senin (27/11/2023). Hal itu disampaikan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi menjelaskan, alasan kenaikan tersebut guna memastikan iklim investasi jalan tol tetap kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
“Serta [kenaikan tarif penting dilakukan untuk] menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal [SPM] jalan tol,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (27/11/2023).
Seiring dengan kenaikan tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol, dan terus berkomitmen untuk memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol.
“PT Trans Marga Jateng terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol, diantaranya yaitu pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol, dan pembersihan ruang milik jalan tol,” jelasnya.
Untuk penyesuaian tarif tol ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1541/KPTS/M/2023 Tanggal 3 November 2023 yang menjelaskan, mulai 27 November 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Semarang-Solo.
Adapun, penyesuaian tarif Tol Semarang-Solo telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali; terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan peraturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Berikut penyesuaian tarif jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup:
- Gol I : Rp92.000 sebelumnya Rp75.000.
- Gol II : Rp138.500 sebelumnya Rp112.500.
- Gol III: Rp138.500 sebelumnya Rp112.500.
- Gol IV: Rp184.500 sebelumnya Rp150.000.
- Gol V : Rp184.500 sebelumnya Rp150.000.
Dengan demikian setelah penyesuaian, tarif Jalan Tol Semarang-Solo mengalami kenaikan sebesar 23% dari tarif sebelumnya. Hasil tersebut diperolah dari hitungan secara keseluruhan tarif tol golongan I, untuk perjalanan menerus dari Semarang (Gerbang Tol Banyumanik) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung).
Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia
Tapi kalau gak ada uang untuk beli makanan di atas tetap gak bagus mood nya ????
Enak makan disini, tempatnya luas, penyajian cepat.. Kemarin makan disini, pengen coba nasi liwet rame2 tapi gak jadi karena cuma…
Mantep nih tipsnya
2 hari yll cobain pakai Whoosh, nyaman sekali.. Baru juga duduk ngobrol sebentar sama sebelah tiba2 sdh sampai Sta Tegalluar
Bukti nyata industri film bisa mendorong pariwisata lokal