Kata-kata bangkrut umumnya tidak asing di dengar, hal ini biasa muncul dalam sebuah keadaan sebuah usaha maupun perusahaan yang kesulitan secara ekonomi dan menutup jalannya operasi, produksi atau kegiatan usaha tersebut sehingga orang-orang biasa menyebut bangkrut.
Lebih detailnya apa itu makna bangkrut atau kepailitan adalah proses hukum yang melibatkan seseorang atau bisnis yang tidak dapat membayar kembali utangnya.
Proses kebangkrutan dimulai dengan permohonan yang diajukan oleh debitur, yang paling umum, atau atas nama kreditor, yang kurang umum. Semua aset debitur diukur dan dievaluasi, dan aset tersebut dapat digunakan untuk membayar kembali sebagian dari hutang.
Bangkrut memang identik dengan keadaan ekonomi yang melilit seseorang maupun badan usaha, namun bagaimana jika yang bangkrut adalah sebuah Negara?
Fenomena negara bangkrut belum lama ini mencuat kembali karena adanya ketidakstabilan sebuah pemerintahan dalam mengurusi ekonomi negara, hutang yang tinggi dan ketidakmampuan dalam membayar hutang yang besar.
Efek yang timbul dari kejadian ini yang pasti kerusuhan massal, berbagai usaha bisnis tutup, tidak bisa melakukan ekspor, lembaga keuangan negara akan mengalami kegagalan, pasar saham yang anjlok, nilai tukar mata uang turun dan korupsi makin merajalela.
Melihat berbagai negara mulai membenahi keterpurukan mereka setelah terjadinya pandemi yang di sebabkan COVID-19 yang membuat berbagai sektor pembangkit ekonomi negara lesu seperti pariwisata, transportasi umum, tempat makan dan lain sebagainya.
Salah satunya Indonesia yang sudah mulai berbenah untuk terhindar dari kesulitan ekonomi yang dialami kebanyakan negara berkembang sekarang ini.
Salah satu yang paling ramai dibicarakan saat ini adalah negara Sri Lanka yang dinyatakan bangkrut karena negara yang tidak bisa membayar hutang kepada pemilik modal, puncaknya adalah kerusuhan massal yang menimbulkan massa memaksa masuk ke kediaman Presiden Sri Lanka yang melarikan diri.
Beredar foto massa yang tampak santai menggunakan fasilitas di dalam kediaman Presiden Sri Lanka tersebut. Ditambah lagi kondisi ekonomi Sri Lanka semakin memburuk. Bahkan, pemerintahan Sri Lanka memutuskan untuk menutup sekolah dan menghentikan layanan pemerintahan untuk menghemat cadangan bahan bakar yang hampir habis.
Ternyata menurut catatan sejarah, bukan hanya Negara Sri Lanka saja negara yang pernah mengalami kebangkrutan secara ekonomi, beberapa negara ini juga pernah dikatakan bangkrut:
1. Argentina
Argentina menyatakan kebangkrutan pada tahun 2001 dengan utang sebesar US$ 145 miliar karena kebijakannya yang mematok Peso ke Dolar AS. Akibatnya utang publik yang tidak terkendali, dan korupsi yang merajalela membuat negara itu tidak mampu menghadapi sejumlah guncangan ekonomi.
2. Zimbabwe
Dilansir dari CADTM, pada 2008 Zimbabwe mengalami krisis ekonomi dan terlilit utang luar negeri hingga US$ 5,255 miliar. Negara itu juga mengalami hiperinflasi dan menciptakan rekor inflasi tertinggi di dunia. Pada Mei 2009, Zimbabwe berutang kepada IMF sebesar US$ 138 juta dan Bank Dunia sebesar US$ 676 juta.
3. Yunani
Yunani adalah negara yang bangkrut setelah gagal membayar utang 138 miliar dollar AS (kini setara 2 kuadriliun) pada 2012. Para pemimpin Eropa kemudian ramai-ramai mencari solusi. Uni Eropa pada 2016 mengucurkan dana 7,5 miliar euro (kini Rp 117,4 triliun) untuk membayar utang. Sementara itu, Pemerintah Yunani memotong anggaran dan menaikkan pajak yang mengakibatkan lonjakan pengangguran dan kemiskinan.

Kumpulan artikel buatan Redaksi | Desk Jakarta Konsumenesia

Tapi kalau gak ada uang untuk beli makanan di atas tetap gak bagus mood nya ????
Enak makan disini, tempatnya luas, penyajian cepat.. Kemarin makan disini, pengen coba nasi liwet rame2 tapi gak jadi karena cuma…
Mantep nih tipsnya
2 hari yll cobain pakai Whoosh, nyaman sekali.. Baru juga duduk ngobrol sebentar sama sebelah tiba2 sdh sampai Sta Tegalluar
Bukti nyata industri film bisa mendorong pariwisata lokal