Penting untuk diingat bahwa mencegah masalah gigi jauh lebih ekonomis daripada mengobati masalah yang sudah parah. Kesehatan gigi yang baik penting untuk mencegah masalah yang lebih serius di masa depan.
Tetapi jangan khawatir, untuk peserta BPJS Kesehatan pengobatan gigi dapat dilakukan secara gratis. Dengan catatan BPJS kesehatan harus dalam keadaan aktif.
Lalu, pengobatan apa saja yang dapat dibayarkan dengan BPJS ?
Menurut BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, perawatan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Cabut gigi sulung
Gigi sulung Gigi sulung, juga dikenal sebagai gigi susu adalah gigi pertama yang muncul sebelum gigi permanen tumbuh. Adapun manfaat pencabutan gigi sulunh yakni, mencegah infeksi, membantu pertumbuhan gigi tetap dan mengatasi masalah gigi yang tumbuh tidak sejajar.
Selain itu, jika gigi sulung menyebabkan nyeri atau ketidaknyamanan yang signifikan, pencabutan dapat menghilangkan gejala tersebut.
2. Pencabutan Gigi Permanen
Pencabutan gigi permanen adalah tindakan yang biasanya dilakukan dalam situasi tertentu ketika gigi permanen mengalami berbagai masalah atau kondisi yang memerlukan tindakan.
Dari proses pencabutan itu, dapat berguna untuk mencegah infeksi menyebar ke bagian tubuh lainnya, pencabutan gigi yang rusak atau bermasalah dapat memberikan ruang bagi gigi lain untuk tumbuh dengan benar dan mencegah ketidaksejajaran gigi.
3. Premedikasi
Selanjutnya BPJS dapat menanggung biaya untuk tahap Premedikasi. Premedikasi gigi sendiri adalah praktik pemberian obat atau terapi sebelum melakukan perawatan gigi tertentu.
Tujuan utama dari premedikasi yaitu membantu pasien merasa lebih rileks dan nyaman selama perawatan gigi, mengurangi kecemasan yang seringkali terkait dengan kunjungan ke dokter gigi. Serta dapat mengurangi rasa sakit.
4. Tambal Gigi
Tambal gigi adalah prosedur medis yang dilakukan oleh dokter gigi untuk memperbaiki atau mengisi lubang atau kerusakan pada gigi dengan menggunakan bahan tambal khusus, seperti amalgame atau resin komposit.
Proses ini bertujuan untuk memulihkan kekuatan, fungsi, dan estetika gigi yang rusak akibat kerusakan atau karies.
5. Scaling Gigi
Scaling gigi adalah prosedur pembersihan yang dilakukan oleh dokter gigi untuk menghilangkan plak dan tartar yang menumpuk di permukaan gigi. Plak adalah lapisan tipis yang terbentuk dari bakteri, sisa makanan, dan saliva, sedangkan tartar adalah plak yang telah mengeras dan melekat pada gigi.
Scaling gigi penting untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi, serta mencegah masalah seperti penyakit gusi dan kerusakan gigi. Proses ini biasanya melibatkan penggunaan alat khusus, seperti scaler, untuk menghilangkan plak dan tartar dari gigi.
Namun perlu diingat, scaling gigi yang dibayarkan oleh BPJS adalah scaling gigi untuk tindakan medis bukan untuk memperindah diri atau kosmetik
6. Pemasangan Gigi Palsu
Pemasangan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan sifatnya hanya berupa subsidi menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.
Misalnya, untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Lalu untuk untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Kemudian untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
7. Obat Pasca Ekstraksi
Obat pasca ekstraksi gigi adalah obat yang biasanya diberikan oleh dokter gigi setelah gigi telah diekstraksi (dicabut) untuk membantu mengurangi rasa nyeri, peradangan, dan mencegah infeksi.
Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia
Tapi kalau gak ada uang untuk beli makanan di atas tetap gak bagus mood nya ????
Enak makan disini, tempatnya luas, penyajian cepat.. Kemarin makan disini, pengen coba nasi liwet rame2 tapi gak jadi karena cuma…
Mantep nih tipsnya
2 hari yll cobain pakai Whoosh, nyaman sekali.. Baru juga duduk ngobrol sebentar sama sebelah tiba2 sdh sampai Sta Tegalluar
Bukti nyata industri film bisa mendorong pariwisata lokal