Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

News

Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024 Melalui Ponsel, Sudahkan Anda Terdaftar?

Berikut langkah-langkah untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui handphone.

Sumber foto: RRI

Jakarta, Konsumenesia – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Tanggal 14 Februari 2024 nanti kita akan pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.

Untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat, penting bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut adalah cara sederhana untuk mengecek DPT Pemilu 2024 melalui perangkat ponsel pintar secara online.

  1. Masuk ke browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  2. Kemudian muncul laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  3. Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
  4. Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
  5. Pastikan untuk mengetiikan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.
  6. Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024. Lembar terebut juga dilengkapi dengan alamat TPS, nomor TPS, hingga peta lokasi TPS.

Berikan penilaian tentang Cara cek DPT Pemilu 2024 melalui HP
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Opini

Menjelang Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, ramai di media sosial sebuah film yang berisi tentang kecurangan dalam pemilu.

Film

Dirty Vote, sebuah film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit yang membahas kecurangan Pemilu 2024. Diunggah di Youtube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan)...

News

Saat memilih di dalam bilik suara, masyarakat dilarang membawa handphone atau merekam video. Hal ini tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun...

Lifestyle

Sejumlah brand di Tanah Air memberikan diskon menarik selama hari pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).

Advertisement