Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

News

Wajib Tahu! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM

Kepolisian akan menguji coba persyaratan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta pemohon memiliki BPJS Kesehatan aktif atau terdaftar sebagai peserta JKN.

Ilustrasi SIM (dok. Konsumenesia)

Jakarta, Konsumenesia -Kepolisian akan menguji coba persyaratan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta pemohon memiliki BPJS Kesehatan aktif atau terdaftar sebagai peserta JKN.

Uji coba ini akan dilakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi masyarakat dalam BPJS Kesehatan. Kepolisian menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik tanpa memberatkan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menekankan bahwa implementasi aturan ini tidak akan memberatkan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan publik serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan. Aturan ini diresmikan tak lama setelah Korlantas mengeluarkan SIM C1 untuk golongan pengguna motor gede berkapasitas mesin 250-500 cc.

Berikan penilaian tentang membuat SIM dengan syarat BPJS
[Total: 2 Rata-Rata: 1.5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.

News

Korps Lalu Lintas Polri, akan melakukan razia kendaraan di seluruh Indonesia mulai tanggal 4 -17 Maret 2024.

Layanan Publik

Salah satu benefit atau keuntungan yang diterima oleh setiap karyawan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya,...

Finance

Melalui penghapusan kelas BPJS Kesehatan Pemerintah telah menyiapak penggantinya yakni program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai diujicobakan pada Juli 2022

Advertisement