Connect with us

Silakan masukkan kata kunci pencarian

KonsumenesiaKonsumenesia

News

Penumpang Tak Diizinkan Lagi Bawa Koper Listrik Masuk ke Kabin Pesawat, Cek Faktanya!

Koper airwheel atau koper listrik yang dapat berjalan sendiri, kini dilarang masuk kabin pesawat.

Sumber Foto: dok. AirWheel

Jakarta, Konsumenesia – Media sosial TikTok tengah diramaikan dengan aturan baru terkait koper airwheel atau koper listrik yang dapat berjalan sendiri, yang dilarang masuk kabin pesawat.

Isu ini dimulai dari pengungkapan pemilik akun TikTok @febriansyahputra_24 yang mengungkapkan bahwa Citilink tidak lagi mengizinkan koper airwheel masuk kabin. Pemilik akun tersebut mengakui ketidaktahuannya apakah ini merupakan aturan baru atau tidak, setelah sebelumnya masih bisa membawa airwheel saat keberangkatan pada bulan Desember.

Pihak Citilink pun langsung memberikan penjelasan terkait aturan tersebut. Menurut Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad, peraturan terkait airwheel sudah tertulis dan dapat dilihat di https://www.citilink.co.id/baggage-info.

Haza menekankan bahwa koper airwheel mengandung baterai, sehingga mengikuti panduan IATA terkait barang bawaan pintar dengan baterai lithium terintegrasi dan elektronik yang dilarang masuk kabin.

Haza menjelaskan bahwa perangkat elektronik portabel (PED), seperti laptop, tablet, dan smartphone, yang memiliki baterai lithium terintegrasi termasuk dalam kategori yang dilarang. Baterai lithium harus diambil dari bagasi jika bagasi akan diperiksa, dan baterai tersebut harus dibawa di dalam kabin.

Sementara itu, Manager Humas PT Angkasa Pura 1 di Bandara Sam Ratulangi, Yanti Ignesia Riestiyanti Pramono, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengatur koper yang masuk kabin pesawat, karena hal ini kembali lagi kepada kebijakan setiap maskapai penerbangan yang digunakan.

Yanti menjelaskan bahwa beberapa tipe koper dengan baterai melebihi kapasitas 20.000 mAh diperbolehkan diangkut dalam pesawat, namun harus bisa dilepas. Maskapai juga memiliki ketentuan terkait berat dan dimensi koper yang boleh masuk kabin.

Biasanya pihak maskapai akan melarang koper dengan berat di atas 7 kilogram dan berdimensi besar masuk kabin pesawat. Dan pada kasus Citilink, diketahui bahwa larangan tersebut disebabkan oleh koper yang melebihi ketentuan volume dan berat yang ditetapkan oleh maskapai.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Berikan penilaian tentang AirWheel
[Total: 1 Rata-Rata: 5]
Penulis

Kontributor & Tim Redaksi Konsumenesia

Klik untuk beri komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

BACA JUGA

Kesehatan

Badan kesehatan dunia, WHO ada tiga kanker yang banyak diderita warga di dunia. Salah satunya ialah kanker paru-paru, pahami lebih jelas mengenai kanker paru-paru.

Kesehatan

Anemia sempat menjadi pembahasan saat debat capres putaran ke 5. Lalu apa sesungguhnya anemia itu?

Lifestyle

Media sosial merupakan perantara untuk terhubung dengan dunia secara virtual. Namun, ada masa di mana kita harus membatasi akses media sosial karena sudah melampui...

Travel

Lombok dinobatkan sebagai destinasi wisata alam terbaik di dunia 2024. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan di sana, mulai dari berjalan di sekitar pantai hingga...

Advertisement